Selasa, 09 Desember 2008

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI BAGI PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN

KBK, atau kurikulum berbasis kompetensi sudah yang ke sekian kali dikembangkan melalui diskusi ilmiah maupun penerapan secara uji coba oleh beberapa program pendidikan ners. Bila kita cermati bahwa penerapan KBK bagi program pendidikan ners diharapkan SEGERA dimulai dengan memperhatikan pengembangan beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan capaian dan ketuntasan kompetensi bagi lulusan.
Sesungguhnya masih banyak para pengelola program pendidikan ners yang masih berfikir secara sempit tentang arti KBK. KBK masih dipandang sebagai hanya pelaksanaan SCL (STUDENT CENTER LEARNING) sebagai satu faktor kesulitan yang serius, khususnya bagi institusi yang baru.
KBK sesungguhnya meliputi pelaksanaan dan pengembangan yang terus - menerus secara utuh dari banyak aspek seperti peningkatan kualitas SDM. Sumber daya manusia tidak hanya staf dosen yang perlu dibekali kemampuan yang mumpuni terhadap cara mengelola proses pembelajaran tetapi juga staf non dosen juga perlu mendapatkan kesempatan untuk berkembang dalam arti sesuai dengan kebutuhan proses pembelajaran.
SCL tidak hanya sekedar dilakukan untuk memberikan nuansa belajar yang baru bagi dosen dan mahasiswa, namun juga sebagai alternatif dalam pembinaan soft skills dan membekali kemampuan belajar sepanjang hayat.
Kompetensi yang harus dicapai juga menjadi keberanian dari institusi untuk menahan diri dalam memberikan materi pembelajaran yang tepat bagi lulusan sarjana keperawatan. Institusi tidak boleh terjebak dalam upaya penekanan pemberian pelatihan - pelatihan yang sedemikian banyaknya. Bila mahasiswa dilakukan pelatihan operator ruang bedah, maka probabilitas mahasiswa tersebut bekerja di ruang bedah perlu dicermati secara bijaksana.
Program pendidikan tinggi dengan menggunakan KBK sesungguhnya membuat kita mampu memetakan kompetensi yang dicapai setiap tahap pembelajaran mulai dari sarjana, paska sarjana dan profesional D1 - D4, spesialis 1 hingga 2.
Artinya pada saat kita sedang mengelola pembelajaran bagi kepentingan sarjana, maka sifat kompetensi adalah umum. tim dosen yang biasanya terbagi mengajar sesuai sistem / pokok bahasan tertentu dalam satu mata ajar merupakan cermin yang buruk bagi KBK.
sistem KBK mengakibatkan setiap dosen berfikir, bersikap dan berperilaku general bagi kompetensi sarjana.
Contoh, penerapan oksigenasi sebagai salah satu upaya integrasi dengan pendekatan usia tumbuh kembang, yaitu anak, dewasa dan lansia. KBK membuat tim dosen membawa pembelajaran oksigenasi dengan pendekatan anak, dewasa dan lansia secara terus menerus mulai dari semester awal hingga akhir.
Artinya, setiap dosen tidak boleh berfikir, bersikap dan berperilaku spesialistik saat memandu pembelajaran dengan sistem KBK. Setiap dosen seyogyanya mulai sekarang bersedia belajar tentang hal baru yang terkait dengan materi rekan dalam tim pembelajaran tertentu. Artinya, seorang dosen keperawatan anak juga dituntut belajar tentang konsep dewasa dan lansia serta mampu menjawab kebutuhan pembelajaran yang bersifat komprehensif.
Inilah faktor kesulitan utama yang menjadi kekhawatiran banyak dosen dalam berproses pada sistem KBK. Tugas beliau semakin rumit dan ...
Bagaimana dengan kesejahteraan beliau ?
KBK berarti seperti seorang anak usia sekolah yang baru bangun tidur dan langsung ditanya berapa 25 x 4, maka dia langsung menjawab 100 !!
Sering terjadi ketika mahasiswa masuk dalam pembelajaran keperawatan lanjut dan ditanya tentang anatomi maupun fisiologi langsung mengatakan LUPA. JARAK pembelajaran dasar keperawatan dan keperawatan lanjut terpaut 4 - 5 semester sehingga mahasiswa hanya teringat kompetensi tiap semester saja.
KBK mewajibkan mahasiswa tuntas belajar sehingga seperti dikembangkan oleh FIK UNPAD dengan desain kurikulum paralel menyebabkan kompetensi komunitas sudah disampaikan sejak semester 1, SURPRISE ?
Namun metode demikian membutuhkan perencanaan yang matang dan koordinasi yang utuh. Bila tidak, yang terjadi adalah tumpang tindih metode belajar dan tumpukan tugas dari mahasiswa tanpa sempat dievaluasi secara objektif.
Bila kompetensi yang harus dicapai memerlukan 3 - 4 semester, maka harus dipikirkan tentang BENTUK laporan kegiatan pembelajaran setiap semester ke Rektorat maupun ke DIKTI. Artinya, sebuah kompetensi bisa terjabar dalam beberapa mata ajar dan hasil akhirnya menunjukkan nilai akhir. Nilai akhir mata ajar dalam 1 semester dengan nilai akhir sebuah kompetensi sebuah fenomena yang rumit.
Contoh komunikasi terapeutik dan efektif sebagai kompetensi utama. Dicapai melalui beberapa mata ajar seperti komunikasi keperawatan, praktik keperawatan dasar dan lanjut, pendidikan kesehatan, keperawatan jiwa, dll. Bagi KBK, yang utama adalah tercapainya secara tuntas kompetensi utama, yaitu komunikasi terapeutik dan efektif sedangkan laporan ke DIKTI saat ini masih dalam bentuk pencapaian kinerja mata ajar dalam satu semester, misalnya adalah M.A. komunikasi keperawatan dan pendidikan kesehatan yang diselesaikan dalam semester 3. komunikasi terapeutik dan efektif dianggap telah selesai dalam semester 3 dan pola nilai akhir dari E hingga A. namun, apakah semua pakar pembelajaran komunikasi setuju dengan pola seperti itu ?
Bekerja seperti bermain, belajar seperti bermain. Itulah barangkali gambaran SCL ( Student Center Learning ) bila diterapkan dengan baik dalam KBK. Bermain pada dasarnya sebuah proses aktifitas yang menyenangkan dan membahagiakan. Bermain sesuai dengan keinginan dan kebutuhan seorang anak. Bermain bisa tampak sebagai proses yang sederhana atau rumit. Melihat seorang anak bermain seperti tenggelam dalam dunia maya yang indah, seperti mimpi.
Saat ini UNDIP telah menunjukkan upaya yang serius dalam menangani KBK. Hal tersebut tercermin dalam peraturan penilaian evaluasi kegiatan pembelajaran dengan prinsip semua mahasiswa memiliki potensi kuat untuk berprestasi yang terbaik dengan rentang nilai B - A. Nilai C diwajibkan dosen memberikan fasilitasi pembelajaran yang memadai hingga nilai mahasiswa berproses menjadi B - A.
Memfasilitasi belajar semacam inilah yang membutuhkan komitmen kuat dari para dosen. Pada dasarnya adalah wajar bila kemudian para dosen ini meminta tambahan insentif dari jerih payahnya mendidik mahasiswa hingga benar-benar layak lulus dan mengabdi pada masyarakat. Namun, pemakaian otak kiri dan otak kanan seyogyanya berjalan seimbang sehingga apresiasi terhadap kinerja dosen terhadap mahasiswa tidak selalu berbuntut DUIT. Perlu digarisbawahi pula bahwa mahasiswalah yang berperan aktif dalam proses pembelajaran sehingga mereka justru yang lebih banyak mendapat apresiasi selain hanya sebuah BEASISWA dan nilai A.
Saya jadi teringat bila sedang mengikuti rapat dosen di salah satu institusi pendidikan swasta. Ketika konsep KBK maupun SCL ingin diterapkan dan memohon kesediaan para dosen luar biasa untuk turut berproses didalamnya, maka begitu beragam respon dari kelompok dosen ini. Tentu tidak mudah bagi mereka menyisihkan cukup waktu dari biasanya untuk memandu proses pembelajaran dengan aneka ragam metode belajar. Apalagi pengalaman menunjukkan bahwa lulusan dimana mereka turut terlibat dalam proses pendidikannya sudah terserap oleh user. Artinya, mereka tentu akan mempertimbangkan pengalaman seperti ini untuk memulai hal baru dalam proses pembelajaran berbasis SCL.
KBK juga dapat menyebabkan rutinitas kita menjadi lebih hidup. Ketika AIPNI menginstruksikan kepada para institusi pendidikan ners untuk berproses dalam pembelajaran profesi sebanyak 32 sks, maka pihak pengelola PSIK FK UNDIP SEGERA berespon cepat. Tim kerjasama dibentuk untuk melobi beberapa rumah sakit di luar Semarang dan Jawa Tengah membantu pencapaian kompetensi mahasiswa sehingga benar-benar dianggap mampu bekerja sesuai dengan bidangnya. Masih banyak hal lain yang dapat dianggap sebagai bagian dari kreatifitas, inovasi dan improvisasi sejalan dengan pelaksanaan KBK.


bersambung lagi ya ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar